Tentang LSP

LSP Komunikasi dan Siaran Indonesia (KOMSINDO)

KOMPETEN - UNGGUL - TERPERCAYA

Telepon
0855-9110-3000

Lisensi

LSP Komunikasi dan Siaran Indonesia (KOMSINDO) telah memperoleh lisensi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dengan nomor Lisensi BNSP-LSP-1335-ID. Lisensi ini memberikan kewenangan kepada LSP KOMSINDO untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi di bidang komunikasi dan siaran sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Sertifikat Lisensi:

Sertifikat Lisensi BNSP

Klik gambar untuk melihat ukuran penuh

Visi & Misi

Visi

Menjadi Lembaga Kompeten, Unggul, dan Terpercaya guna Mewujudkan Insan Komunikasi dan Penyiaran Indonesia yang Profesional

Misi

• Kualitas Menyelenggarakan sertifikasi yang berkualitas sesuai dengan standar mutu • Objektif Menjamin proses asesmen yang jujur, transparan, dan tidak memihak • Modern Mengadaptasi alat uji yang relevan dengan era digital dan industri kreatif • Profesional Mengelola lembaga dengan berintegritas dan akuntabel • Edukatif Memberikan wawasan bagi asesi agar terus berkembang di bidang penyiaran. • Terpadu Membangun jejaring yang kuat antara dunia pendidikan, industri, dan regulator • Etika Menanamkan nilai moral dan etika komunikasi dalam setiap standar kompetensi • Nyata Memberikan dampak riil bagi peningkatan daya saing tenaga kerja Indonesia

Struktur Organisasi

Lihat struktur organisasi lengkap LSP.

Lihat Struktur →

Komitmen

LSP KOMSINDO berkomitmen untuk: • Menjaga integritas dan independensi dalam setiap proses sertifikasi • Menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan sertifikasi • Melindungi kerahasiaan informasi peserta dan hasil sertifikasi • Memberikan perlakuan yang adil dan tidak diskriminatif kepada semua peserta sertifikasi • Mematuhi semua peraturan dan standar yang ditetapkan oleh BNSP • Melakukan perbaikan berkelanjutan terhadap sistem manajemen mutu • Memberikan pelayanan terbaik kepada semua pemangku kepentingan