Art Director

Okupasi: Penyiaran Televisi

Daftar Unit Kompetensi

No Kode Unit Judul Unit Kompetensi Standar
1 R.90ART00.001.2 Menganalisis Skenario Untuk Pekerjaan Tata Artistik SKKNI
2 R.90ART00.003.2 Merencanakan Desain Artistik SKKNI
3 R.90ART00.010.1 Menyusun Perencanaan Pemenuhan Kebutuhan Produksi Film akan Pekerja SKKNI
4 R.90ART00.018.2 Membuat Master Anggaran Biaya Artistik SKKNI
5 R.90ART00.019.1 Menerapkan Desain Artistik SKKNI
6 R.90ART00.021.2 Mewujudkan Rancangan Desain Artistik dalam Bentuk Nyata SKKNI
7 R.90ART00.026.2 Mewujudkan Rancangan Desain Efek Khusus Dalam Bentuk Nyata SKKNI
8 R.90ART00.028.1 Melakukan Pengawasan Mutu SKKNI
9 R.90ART00.030.1 Menerapkan Etika, Tata Krama, dan Tanggung Jawab Profesi SKKNI
10 R.90ART00.031.1 Mengikuti Prosedur Kesehatan, Keselamatan dan Keamanan di Tempat Kerja SKKNI

LSP KOMSINDO

Art Director