Junior Multimedia Animator

Okupasi: Multimedia

Daftar Unit Kompetensi

No Kode Unit Judul Unit Kompetensi Standar
1 J.59ANM04.079.1 Melakukan Prosedur Kesehatan/Keselamantan Kerja dalam Lingkup Kerja Produksi Animasi SKKNI
2 K.640000.003.01 Bekerja sebagai anggota kelompok/tim SKKNI
3 J.59ANM01.034.2 Membuat Susunan (Layout) Aset pada Bidang 3D SKKNI
4 J.59ANM00.003.1 Membuat Pergerakan (Motion) Objek Digital SKKNI
5 J.59ANM00.002.2 Membuat 2D Sekuensial Gambar Gerak Sela (Inbetween) SKKNI
6 J.59ANM02.049.2 Membuat Animatic SKKNI
7 J.59ANM03.053.2 Membuat pencitraan gambar digital (rendering) SKKNI
8 J.59ANM01.033.2 Membuat Pencitraan Tekstur Permukaan Model 3D (Texturing) SKKNI
9 J.59ANM03.062.2 Membuat Teknik Sambungan Antar Objek 3D dan Mekanika (skinning) SKKNI
10 J.59ANM03.060.2 Membuat Struktur/Kerangka Sistem Mekanika Objek/Benda/Karakter (Rigging) SKKNI
11 J.59ANM00.001.2 Membuat 2D Sekuensial Gambar Gerak Utama (Keyframing) SKKNI
12 J.59ANM00.005.1 Membuat Gerak Body Mechanic (Interaction) Karakter SKKNI
13 J.59ANM00.008.1 Menguji Coba Sistem Mekanika Gerak Digital (Rigging) SKKNI

Deskripsi Skema

Skema sertifikasi Junior Multimedia Animator adalah skema sertifikasi okupasi yang dikembangkan oleh LSP Komunikasi dan Siaran Indonesia (KOMSINDO) untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja di LSP KOMSINDO. Kemasan yang digunakan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Keja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 636 Tahun 2012 Tentang Penetapan Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Keuangan dan Asuransi, Golongan Pokok Jasa Keuangan Bukan Asuransi dan Dana Pensiun, Perbankan Konvensional dan Perbankan Syariah, Kelompok kepatuhan Perbankan Menjadi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia, dan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 173 Tahun 2020 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Informasi dan Komunikasi Golongan Pokok Produksi Gambar Bergerak, Video dan Program Televisi, Perekaman Suara dan Penerbitan Musik Bidang Pembuatan Animasi. Penetapan okupasinya mengacu pada Peta Okupasi dalam kerangka kualifikasi nasional indonesia Nomor : 70/KOMINFO/ BLSDM/KS.01.07/4/2018 Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Tahun 2018. Skema sertifikasi ini digunakan sebagai acuan pada pelaksanaan assesmen oleh Asesor kompetensi LSP KOMSINDO dan memastikan kompetensi kerja pada Jabatan Junior Multimedia Animator.
LSP KOMSINDO

Junior Multimedia Animator